Keberadaan Posbakum di PA Barabai
Keberadaan Posbakum di PA Barabai
Posbakum telah berjalan sejak 2010, namun baru 2018 PA Barabai mendapatkan anggaran dari Mahkamah Agung untuk mengelola Posbakum.
Pengadilan Agama Barabai bekerjasama dengan Fakultas Syariah UIN Antasari Banjarmasin untuk membentuk Posbakum karena Posbakum merupakan bagian dari Tri Dharma Perguruan Tinggi dalam hal pengabdian kepada masyarakat yang memerlukan bantuan hukum. Posbakum akan ditangani oleh Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum Islam yang saat ini telah berbadan hukum.
Pada tanggal 19 Januari 2018 telah dilaksanakan penandatanganan MoU, Kontrak kerja antara PA Barabai dengan LKBH Fakultas Syariah dan Ekonomi Islam UIN Antasari Banjarmasin dan penandatanganan surat perintah untuk memulai pekerjaan Petugas Posbakum dari LKBH Fakultas Syariah dan Ekonomi UIN Antasari.
Ditambahkan adanya Posbakum ini diharapkan dalam rangka memberikan layanan hukum pada masyarakat pencari keadilan sehingga menjadi solusi bagi masyarakat yang rumah tangganya sedang bermasalah dengan mudah dan murah.
Hingga saat ini tahun 2022, Kerjasama antara Pengadilan Agama Barabai Kelas IB dengan Fakultas Syariah UIN Antasari Banjarmasin telah terjalin selama 5 tahun lebih dan terus berusaha meningkatkan kinerja untuk memberikan pelayanan prima kepada masyarakat pencari keadilan di wilayah Kabupaten Hulu Sungai Tengah.
Penetapan LKBH Fakultas Syari'ah UIN Antasari Banjarmasin sebagai Pos Bantuan Hukum untuk memberikan Layanan kepada Masyarakat di Kabupaten Hulu Sungai Tengah ini dituangkan dalam Surat Keputusan Ketua Pengadilan Agama Barabai tentang "PENUNJUKAN LEMBAGA KONSULTASI BANTUAN HUKUM DI PA BARABAI"
Penandatangan Mou Posbakum Tahun 2018
Penandatangan Mou Posbakum Tahun 2019
Penandatangan Mou Posbakum Tahun 2020
Penandatangan Mou Posbakum Tahun 2021
Penandatangan Mou Posbakum Tahun 2022
Penandatangan Mou Posbakum Tahun 2023
Penandatangan Mou Posbakum Tahun 2024